Libur kenaikan kelas sudah dimulai. Saatnya libur untuk anak-anak sekolah. Guru?.. Wah, tidak!!
Saat libur inilah, guru wajib mempersiapkan diri untuk menyusun perangkat pembelajaran dan administrasinya.
Salah satu yang dibutuhkan guru untuk menyusun perangkat pembelajarannya adalah kalender pendidikan. Kalender pendidikan dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan dtindaklanjuti oleh Pemda tingkat II masing-masing.
Di bawah ini saya lampirkan Kalender Pendidikan tahun 2015/2016 Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
|
Kalender Akademik Tahun Pelajaran 2015/2016 DKI Jakarta |
Anda dapat mengunduh kalender pendidikan dalam file pdf di :
Kalender Akademik DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2015/2016
Keputusan Kadisdik DKI Jakarta Tentang Kalender Akademik 2015/2016