Cara Cek Kenaikan Pangkat di Web Resmi BKN
Posted by Unknown
at Saturday, 11 July 2015
Nomor Identitas Pegawai (NIP) adalah nomor unik yang diberikan kepada setiap PNS sebagai identitas kepegawaiannya yang terdiri dari 18 digit yang memuat tahun, bulan dan tanggal lahir, tahun dan bulan pengangkatan pertama sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), jenis kelamin, dan nomor urut.
Terkait dengan NIP ini, bagi Rekan-rekan PNS yang ingin mengetahui data diri maupun status kepegawaiannya yang valid pada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini pada situs resmi / website BKN di www.bkn.go.id telah disediakan sebuah fasilitas / fitur yang diperuntukkan bagi seluruh PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang ada di seluruh wilayah Indonesia dalam memastikan kebenaran data-datanya.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui website resminya menyediakan fasilitas layanan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk melihat dan mengecek data kepegawaian yang dimiliki yang ada di database BKN.
Fasilitas layanan ini juga bisa digunakan oleh PNS untuk mengecek apakah usulan kenaikan pangkatnya disetujui oleh BKN atau masih belum diproses.Data kepegawaian PNS yang bisa dilihat atau data yang ditampilkan pada layanan cek data kepegawaian PNS ini antara lain terkait dengan nama, jabatan, NIP, tanggal lahir, tmt cpns, tmt pns, golongan ruang, pendidikan terakhir, instansi kerja, dan kedudukan PNS.
Apabila Anda PNS, Anda dapat melihat dan mengecek data kepegawaian yang dimiliki di website resmi BKN di www.bkn.go.id. Adapun cara melihat dan mengecek data kepegawaian di website BKN yaitu dengan menggunakan NIP Baru yang dimiliki, dan seiring website resmi BKN mengalami sedikit perubahan tampilan, begitu juga alamat link untuk mengecek dan melihat data kepegawaian PNS yang berubah dari sebelumnya, berikut cara baru cek data kepegawaian PNS di website BKN.
- Kunjungi website resmi BKN di www.bkn.go.id
- Pada bagian sebelah kanan laman beranda website BKN tersedia fasilitas layanan Profil PNS. Pada kolom yang tersedia, ketik atau isikan NIP Baru yang dimiliki.NIP terdiri dari 18 digit. NIP baru memuat tahun kelahiran ( 4 digit), bulan kelahiran (2 digit), tanggal kelahiran (2 digit) , tahun pengangkatan CPNS (4 digit), bulan pengangkatan CPNS (2 digit), kode jenis kelamin (1 digit) dan nomor urut (3 digit)
3.Klik Tampilkan untuk melihat data kepegawaian yang dimiliki. Jika berhasil dan NIP baru
yang diisikan sesuai, berikut contoh screenshot yang ditampilkan.
Catatan: Jika data anda tidak sesuai harap hubungi BKD atau Biro Kepegawaian di instansi saudara dengan membawa dokumen yang otentik.
Demikianlah share Penulis tentang cara cek data PNS di BKN secara online. Cara ini sangat membantu kita untuk
mengecek proses kenaikan pangkat kita sebagai PNS tanpa harus bolak-balik menelpon atau datang langsung ke kantor
BKD atau BKN.