Aturan baru
Angka Kredit bagi kenaikan Jabatan Guru berlaku efektif mulai tanggal
1 Januari 2013. Peraturan
baru yang mengatur kenaikan pangkat jabatan fungsional guru (guru dan kepala sekolah)
telah terbit ini dan ditetapkan berdasar:
- Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PermenPANRB) No. 16 Tahun 2009 tanggal 10 November 2009 tentang Jabatan
Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
- Peraturan
Bersama Mendiknas dan Kepala BKN Nomor 03/V/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun
2010 tanggal 6 Mei 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional
Guru dan Angka Kreditnya.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 tahun 2010 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya
Nah, apa saja bukti fisik dan berkas yang harus dipersiapkan bila PNS akan mengajukan DUPAK kenaikan pangkat? Inilah berkas dan bukti fisik yang harus dipersiapkan :
DUPAK DAN BUKTI FISIK USUL KENAIKAN PANGKAT
DAFTAR ISI / FORMAT USULAN DUPAK :
A. Daftar usulan Penetapan Angka Kredit
1. Daftar usulan Penetapan Angka Kredit (Permennegpan 16
Tahun 2009) (lampiran 1)
2. Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan dan
Tugas Tertentu (lampiran 2)
3. Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan (lampiran 3)
4. Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan Penunjang Tugas
Guru (lampiran 4)
5. Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (Permenpan 84
Tahun 1993) / dupak lama
6. Surat Pernyataan Melaksanakan Proses Belajar Mengajar
atau Bimbingan Konseling
(aturan lama)
(aturan lama)
Keterangan : poin 5 dan 5 dilampirkan, bila penghitungan angka kredit tmt sebelum tanggal 1 Januari 2013
B. Dokumen Kepegawaian
1. Foto copy SK Pangkat Terakhir
2. Foto copy Kartu Pegawai (Karpeg)
3. Foto copy DP3 Dua Tahun Terakhir / SKP tiap tahunnya mulai tahun 2015
4. Foto copy SK NIP Baru
5. Foto copy Serifikat Pendidik
6. Foto copy PAK Lama
7. Foto copy PAK Penyesuaian
8. Foto copy SK Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru
C. Bukti Fisik Mengikuti Pendidikan (Bila ada)
1. Foto copy Ijazah S2 (Magister)
2. Foto copy Surat Ijin Belajar
D. Bukti Fisik Melaksanakan Tugas Pembelajaran/Bimbingan dan Tugas Tertentu
1. Foto
copy SK Pembagian Tugas Guru Dalam Pembelajaran Semester Ganjil dan Genap
2. Foto copy SK Pembagian Tugas Guru Dalam Mengawas Mid Semester/ UAS Semester Ganjil
dan Genap
3. Foto copy SK Pembagian Tugas Guru Sebagai Wali Kelas, Wakasek, Pembina, dll
4. Laporan dan Evaluasi Penilaian Kinerja Guru (PKG) Mata Pelajaran terhitung tahun 2013
E. Bukti Fisik
Melakukan Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
1. Laporan Pengembangan Diri (Workshop, Diklat dll)
2. Laporan PTK
3. Laporan Karya Teknologi Tepat Guna
5. DLL
F. Bukti Fisik
Melakukan Kegiatan Penunjang Tugas Guru
1. Foto copy Sertifikat Peserta Analisis dan Bedah SKL
Tingkat gugus / KKG
2. Foto copy Sertifikat Peserta Seminar ……………………………………….
3. Foto copy Surat Tugas Pengawas US / UN
4. Fotocopy kartu anggota PGRI & surat pernyataan ketua PGRI
5. Fotocopy kartu anggota Pramuka
No comments:
Post a Comment