Beberapa hari ini, pasti banyak orang tua yang akan dipusingkan dengan administrasi pendaftaran siswa baru ke SD, SMP atau SMA/ SMK. Pendaftaran siswa baru atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan mulai dilaksanakan tanggal 1-4 Juli 2015 untuk beberapa daerah.
Dengan adanya aturan baru secara PPDB Online, ini membuat para orang tua murid bingung dan tidak tahu prosedurnya. Banyak daerah sudah memberlakukan PPDB Online.
Bagaimana prosedur pendaftaran PPDB online ?
Berdasarkan pemantauan Penulis, ada dua macam portal yang digunakan Pemda untuk melaksanakan PPDB Online, yaitu :
1. PPDB ONLINE alamat : ppdb.kemdikbud.go.id
kerjasama Kemdikbud dengan Pustekkom
2. SIAP PPDB ONLINE alamat : http://siap-psb.com/ adalah portal dari SIAP Padamu Negeri
Bapak ibu orang tua murid bisa melihat di kedua portal tersebut, apakah sekolah di daerah Anda menggunakan situs http://ppdb.kemdikbud.go.id atau http://siap-psb.com/
Contohnya, bila Anda tinggal di Kota Depok atau kabupaten Klaten, maka Anda harus melihat PPDB Online di portal dengan alamat http://siap-psb.com/ dan klik logo daerah Depok atau Kabupaten Klaten
Tetapi, bila Anda tinggal di Kota Bandar Lampung atau Kabupaten Lampung Utara, maka Anda harus melihat PPDB Online di portal dengan alamat http://www.ppdb.kemdikbud.go.id/home/dinas Anda tinggal meng-klik "lihat jadwal" yang terletak di bawah logo kota/ kabupaten untuk membaca pengumuman selanjutnya.
Pemda penyelenggara PPDB Online dengan menggunakan portal ppdb.kemdikbud.go.id adalah :
1. Kabupaten Karanganyar
2. Kota Banda Aceh
3. Kota Pekalongan
4. Kabupaten Tebing Tinggi
5. Kabupaten Tanah Laut
6. Kota Pekanbaru
7. Kabupaten Sijunjung
8. Banjarmasin
9. Batam
10. Purbalingga
11. Kabupaten Sragen
12. Kabupaten Pengandaran
13. Kota Bandar Lampung
14. Kota Manado
15. Kabupaten Lampung Utara
16. Banyuwangi
17. Samarinda
18. Bengkalis
19. Temanggung
20. Tangerang Selatan
21. Bontang
22. Padang Panjang
23. Sibolga
24. Demak
25. Kudus
26. Mataram
27. Kota Waringin
28. Banyumas
29. Pangkep
30. Bungo
31. Gorontalo
32. Tanjung Pinang
33. Tanjung Balai
34. Pontianak
35. Kota Baru
36. Berau
37. Banjar Baru
38. Kota Bogor
39. Kota Ternate
40. Dumai
41. Banjar Baru
42. Lampung Tengah
43. Barito Utara
Bila Pemda di tempat Anda tinggal termasuk penyelenggara PPDB Online di atas, maka Anda bisa langsung menuju portal PPDB ONLINE di
http://www.ppdb.kemdikbud.go.id/home/dinas
selanjutnya, Anda klik "lihat jadwal" di bawah logo daerah Pemda/ kotamadya masing-masing untuk membaca pengumuman PPDB Online tiap daerah.
Contoh :
1. link untuk PPDB Online Kabupaten Lampung Utara :
http://lampungutara.ppdb.kemdikbud.go.id/
2. Link PPDB Kota Bandar Lampung :
http://bandarlampung.ppdb.kemdikbud.go.id/
Walaupun, saat Penulis buka, hampir semua link itu menyatakan bahwa pandaftaran Siswa Online Tidak Aktif , dan masih versi trial . Tampilannya sebagai berikut :
|
Tampilan portal PPDB Online Kabupaten Lampung Utara |
Berdasarkan penjelasan dari portal
http://ppdb.kemdikbud.go.id/ ,
Alur Pendaftaran
1.
Calon Peserta Didik
Baru (CPDB) menyerahkan berkas pendaftaran yang telah dilengkapi kepada
Petugas
Pendaftaran di Sekolah Penyelenggara
2.
Petugas Pendaftaran
memverifikasi dan memasukkan data sekolah pilihan CPDB ke sistem.
3.
Petugas pendaftaran
mencetak dan menyerahkan bukti pendaftaran kepada CPDB.
Proses Seleksi
Proses Seleksi
menggunakan aturan yang telah ditetapkan oleh masing-masing dinas pendidikan
(misal:peringkat nilai, rayon, luar kota, prestasi, bina lingkungan)
Pengumuman
1.
Karena PPDB Online
bersifat dinamis, maka sistem ini tidak mengenal istilah CPDB (siswa) cadangan.
2.
Pada saat proses PPDB
Online dinyatakan berakhir, maka pengumuman dapat dinyatakan final setelah
daftar CPDB (siswa) diterima, ditandatangani oleh kepala dinas pendidikan
kabupaten/kota
Sumber Data
Sumber data pada PPDB Online adalah :
NO | Jenjang | Sumber Data |
01 | SD | Nomor Induk Kependudukan NIK, Akta Kelahiran |
02 | SMP | Daftar Nilai Ujian Sekolah (US) 2014/2015 |
03 | SMA | Daftar Nilai UN SMP 2014/2015 |
04 | SMK | Daftar Nilai UN SMP 2014/2015 |
Pemda penyelenggara PPDB Online dengan menggunakan portal
siap-psb.com adalah :
1. Kota Balikpapan
2. Kota Bantul
3. Kota Bekasi
4. Kota Bengkulu
5. Kota Blora
6. Kota Bojonegoro
7. Kota Cimahi
8. Kabupaten Deli Serdang
9. Kota Denpasar
10. Kota Depok
11. Kabupaten Gresik
12. Kabupaten Indragiri Hulu
13. Kota Jayapura
14. kabupaten Jepara
15. Kabupaten Jombang
16. Kota Kediri
17. Kabupaten Kediri
18. Kota Kendari
19. Kabupaten Klaten
20. Kota Sukabumi
21. Kota Tegal
22. Kabupaten Kulonprogo
23. Kabupaten Kutai Kartanegara
24. Kota Makasar
25. Kabupaten Malang
26. Kota Metro
27. Kota Mojokerto
28. Kota Palembang
29. Kota Pasuruan
30. Kota Pematang Siantar
31. Kota Salatiga
32. Kabupaten Serdang Bedagai
33. Kabupaten Situbondo
34. Kabupaten Sleman
35. Kota Yogyakarta
Bila Anda tinggal di antara 35 daerah kabupaten/ kota di atas, maka Anda wajib masuk ke portal
http://siap-ppdb.com/ , dan klik pada kabupaten/ kota yang dituju.
Contoh tampilan portal ppdb online Depok sebagai berikut :
PPDB Online DKI Jakarta bisa mengunjungi portal
http://ppdbdki.org/
Ketika Anda masuk ke portal PPDB DKI Jakarta , tampilannya sebagai berikut :
|
Portal Penerimaan Peserta Didik Baru DKI Jakarta |
Juknis/ Aturan PPDB 2015/2016 DKI Jakarta dapat diunduh di
Juknis PPDB Tahun Ajaran 2015/2016 DKI Jakarta
Artikel terkait tentang PPDB, bisa dibaca pada tautan berikut
PPDB Online DKI Jakarta dan
Download PPDB Kota Bandar Lampung Tahun 2015
Persyaratan dan Seleksi PPDB Online kota Bandar Lampung dapat diunduh di
Persyaratan dan Seleksi PPDB Jalur Reguler Online SMP dan SMA Negeri Kota Bandar Lampung