Beberapa hari ini, pasti banyak orang tua yang akan dipusingkan dengan administrasi
pendaftaran siswa baru ke SD, SMP atau SMA/ SMK. Pendaftaran siswa baru atau
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan mulai dilaksanakan tanggal 1-4 Juli
2015 untuk beberapa daerah.
Dengan adanya aturan baru secara PPDB Online, ini membuat
para orang tua murid bingung dan tidak tahu prosedurnya. Banyak daerah
sudah memberlakukan PPDB Online.
Bagaimana prosedur pendaftaran PPDB online ?
Bila Anda berdomisili di DKI Jakarta , Anda bisa masuk ke portal PPDB
Online DKI Jakarta
Setelah itu, Anda memilih jenjang sekolah
dengan cara klik gambar SDN, SMPN, SMAN atau SMKN.
Di bawah ini alur pendaftaran, syarat, mekanisme pendaftaran PPDB Online untuk
jenjang SMA di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan portal http://ppdbdki.org/
Persyaratan PPDB Online SMP
Persyaratan
pendaftaran calon peserta didik baru sebagai berikut :
1. Memiliki SKHUN SD/MI, DNUN Paket A atau SKYBS
2. Berusia maksimal 18 tahun pada hari pertama
masuk sekolah
3. Memiliki Kartu Keluarga
Seleksi PPDB Online SMA
Seleksi dilaksanakan secara online berdasarkan urutan langkah sebagai berikut :
1. Nilai rata-rata hasil
UN/UNPK
2. Urutan pilihan
sekolah
3. Perbandingan nilai
UN/UNPK setiap mata pelajaran yang lebih besar
dengan urutan langkah :
1.
Bahasa Indonesia
2.
Matematika
3.
Bahasa Inggris (Untuk
lulusan SMP ke SMA)
4.
IPA
4. Umur Calon Peserta
Didik Baru
Jadual Tahap I Jalur Umum
1. Pra Pendaftaran dilaksanakan tanggal 15-17 Juni 2015
a. Pengajuan pendaftaran omline
b. Verifikasi datang langsung ke sekolah yang telah
ditentukan dengan
Membawa berkas
persyaratn pra pendaftaran
c. Di sekolah penyelenggara
2.
Pendaftaran dilaksanakan tanggal 18-22 Juni 2015
a. Dilaksanakan secara online atau di sekolah
penyelenggara
b. Pengajuan pendaftarn online
c. Verifikasiberkas persyaratn untuk mendapatkan
PIN ke sekolah
d. Pemilihan sekolah/ jurusan/paket keahlian tujuan
online
3.
Proses selesai seleksi
tanggal 19-22 Juni 2015 secara online
4.
Pengumuman tanggal 22
Juni 2015 pukul 16.00 WIB secara online dan pada
Sekolah tujuan
5.
Lapor diri pada tanggal 23-24 Juni 2015 sampai pukul 14.00
a. Online
b. Ke sekolah tujuan
6.
Pengumuman tempat
kosong tanggal 24 Juni 2015 pukul 16.00
secara
Online dan di sekolah penyelenggara
Mekanisme PPDB Online SMP, SMA dan SMK
1. Pra Pendaftaran dilakukan dengan ketentuan sebagai
berikut :
a. Pra pendaftaran
dilakukan untuk calon peserta didik baru SMP, SMA, dan SMK
b. Pra pendaftaran
dilakukan untuk calon peserta didik baru / orang tua/ wali untuk
memasukkan data calon peserta didik baru ke dalam data base system PPDB
online pada waktu dan tempat
yang telah ditentukan
c. Calon peserta
didik sebagaimana disebutkan pada huruf b, adalah calon peserta
didik baru bertempat tinggal di
Propinsi DKI Jakarta dan di luar propinsi DKI Jakarta
berdasarkan kartu keluarga(KK)
1.
Bersekolah di luar propinsi DKI Jakarta
2.
Lulusan sebelum tahun pelajaran 2014/2015
3.
Lulusan pendidikan kesetaraan paket A dan B
4.
Bagi calon peserta didik baru yang berasal dari sekolah asing, melampirkan
surat
rekomendasi dari Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, serta mengikuti seleksi penyetaraan
yang diselenggarakan oleh Dinas
Pendidikan tanggal 3 dan 4 Juni 2015
d. Pra pendaftaran
dilakukan untuk calon peserta didik baru / orang tua/ wali untuk
memperoleh angka
pengganti peserta Ujian Nasional
e. Calon peserta
didik sebagaimana disebutkan pada huruf c yang tidak melakukan
pra
pendaftaran tidak dapat mengikuti PPDB
2. Pendaftaran :
1.
Pengajuan pendaftaran
a. Calon peserta didik baru / orang tua/ wali
melakukan pengajuan secara online
dengan
mengisi form yang tersedia di dalam system
b. Isian form sebagaiman
dimaksud huruf a , memuat informasi :
1. Biodata pendidikan calon peserta didik baru
a. Nama
b. Jenis Kelamin
c. Tanggal lahir
d. Alamat tempat tinggal
2. Nama orang tua/ wali
3. Alamat email
4. NIK orang tua/ wali
5. Nomor telepon seluler orang tua/wali
c Memilih secara
online sekolah untuk melakukan verifikasi berkas, system
menampilkan
berapa jumlah calon peserta didik baru /
orang tua/ wali yang
melakukan
verifikasi di sekolah tujuan sehingga calon
peserta didik baru / orang
tua/ wali dapat mengetahui banyak
atau tidaknya orang yang akan melakukan
verifikasi di sekolah yang dituju berdasarkan tanggal/
hari
d. Mencetak bukti
pengajuan pendaftaran untuk diverifikasi di sekolah terdekat
e. Dalam hal calon
peserta didik baru / orang tua/ wali kesulitan melakukan pengajuan
pendaftaran online, calon peserta
didik baru / orang tua/ wali dapat meminta bantuan
sekolah
2. Verifikasi Berkas dan
Aktivasi PIN
a. Calon peserta didik baru/ orang tua/ wali
datang ke sekolah terdekat dengan
membawa bukti pengajuan pendaftaran disertai dengan berkas
persyaratan yang
telah ditentukan
b.
Pemeriksaan berkas dilakukan dengan cara pemeriksaan administratif dengan
memvalidasi data atau berkas persyaratan oleh panitia tingkat
satuan pendidikan
Lokasi Layanan Pra Pendaftaran PPDB SMA
Lokasi layanan pra pendaftaran
PPDB SMA/SMK untuk calon peserta didik sebelum tahun 2014/2015 dan lulusan
pendidikan kesetaraan paket B asal propinsi DKI Jakarta
1. Wilayah Jakarta Pusat
·
SMAN 1 Jl. Budi Utomo No.7 Sawah Besar Telpon
021-3865001
·
SMAN 30 Jl. A.Yani Cempaka
Putih Telpon 021-4244015
2. Jakarta Utara
·
SMAN 13 Jl. Seroja No. 1 Koja
Telpon 021-43003676
·
SMAN 40 Jl. Budi Mulia Pademangan Telpon 021-6402464
3. Jakarta Barat
·
SMKN 42 Jl Kamal Raya No.2 Cengkareng Telpon 021-6190365
·
SMAN 78 Jl. Bakti IV/1 Kompleks
Pajak Palmerah Telpon 021-5327115
4. Jakarta Selatan
·
SMAN 70 Jl Bulungan Blok C Kebayoran Baru Telpon 021-7222567
·
SMKN 20 Jl. Melati No.24 Cilandak
Telpon 021-7694223
5.
Jakarta Timur
·
SMKN 26 Jl. Balai Pustaka Baru I Rawamangun Telpon 021-4720310
·
SMAN 81 Jl Kartika Eka Paksi Kamp Makasar Telpon 021-8629940
Demikian
info tentang PPDB Online tahun 2015/2016 DKI Jakarta. Informasi lain tentang
PPDB online , Anda bisa klik artikel – artikel berikut :